Punosekawan.com || Kab. Tangerang – Pawas Iptu Susanto Dan Kasi Humas Serta Banit Unit Polsek Balaraja Polresta Tangerang Melaksanakan Kegiatan Patroli Mobile Siang Sampai Menjelang Sore Hari Ketempat Atau Titik Rawan Kejahatan Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas Diwilayah Hukum Polsek Balaraja, Rabu (30/11/2022)”
Kegiatan patroli mobile siang menjelang sore dilaksanakan ketitik rawan kejahatan dengan menyisir sepanjang Jl. Raya Serang dengan sasaran obyek vital, kawasan industri Alva-Indomart 24 jam, pemukiman di daerah hukum Polsek Balaraja Kabupaten Tangerang dengan sasaran para pelaku 3C (Curat, Curas dan Curanmor), kejahatan jalanan, pelaku genk star dan kejahatan lain yang timbul pada saat ada kesempatan waktu pelaku melakukan aksi, pelaksanaan patroli dilakukan secarai dialogis, strong point mobile, memberikan himbauan dan edukasi serta pesan kamtibmas.
Iptu Susanto Kanit Samapta selaku Pawas bersama Kasi Humas Iptu Nurochyat dan Ba unit Samapta Bripka Mad Yasin Kegiatan Patroli prefentif dengan tujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan, Jambret, Begal dan Curanmor selanjutnya menyambangi Kepala Desa Cangkudu Victor di Kampung dan Desa Cangkudu Dan Kecamatan Balaraja.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma. SH. Sik. MH melalui Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan. SH. MM Dengan patroli yang diaktipkan kontiyu diwilayah Kabupaten Tangerang, menyampaikan kepada warga yang melakukan aktivitas untuk selalu waspada dan hati hati serta mawas terhadap pelaku kejahatan yang selalu mengintai setiap waktu serta untuk segera pulang ke rumah masing-masing demi mencegah dari kejahatan ” Imbaunya”
Patroli mobile suatu Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan tujuan mencegah segala bentuk kesempatan para pelaku tindak kejahatan di masyarakat khususnya pada waktu berpeluang pelaku melakukan aksi,”ujarnya”
( PS/Sandy Purwanto)