• Jum. Sep 13th, 2024

Gempar Security PT Universal Luggage Indonesia Lakukan Tindak Asusila Berujung Laporan Polisi

 

Punosekawan.com, TANGERANG – Seolah tak ada habisnya terkait permasalahaan di Perusahaan memproduksi koper diwilayah desa sumur bandung kecamatan jayanti kali ini Perbuatan tak terpuji dilakukan oknum Security alias Satpam terhadap karyawati perusahaan PT Universal Luggage Indonesia (ULI) berinisial EHP (23). (20/12/2022).

Tak terima atas tuduhan tindakan pencabulan itu, EHP (23) resmi melaporkan oknum Security berinisial ERW yang bekerja pada perusahaan PT ULI kepihak kepolisian Polresta Tangerang.

Laporan pengaduan itu dengan nomor : 139/XII/YAN 2.4.1/2022/SPKT perihal dugaan tindak pidana pencabulan.

Dalam surat keterangan laporan itu EHP (23) mengatakan, pada 17 November 2022 lalu sekira pukul 09.00 WIB, ia mendapat tindakan tidak senonoh atau dugaan tindak pidana pencabulan.

Sementara itu kuasa hukum korban Agus Supriatna.SH,MH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Bantani menduga bahwa saat ini dirinya sedang mendampingi Klein nya melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan ke pihak kepolisian. Buktinya Security yang bekerja di PT ULI tersebut disalurkan melalui PT. CMJ (Cakra Maju Jaya).

“Pelecehan seksual atau tindak pidana pencabulan merupakan kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana diatur dalam pasal 294 ayat 2 KUHP dan UU nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ungkap Agus Supriyatna SH MH, Senin malam (19/12/2022).

Selain itu lanjut Agus, pada pasal 86 ayat 1 UU Ketenagakerjaan, UU nomor 13 tahun 2003 mengatur bahwa pekerja berhak atas perlindungan moral dan kesusilaan dan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

“Saya menyayangkan sikap Security, yang seharusnya dia bertugas sebagai orang yang menjaga keamanan dan kenyamanan baik untuk perusahaan maupun para karyawan perusahaan tersebut,” ujarnya.

Terpisah HDR warga sekitar mengaku gerah dengan ulah oknum Securty tersebut, ia mengatakan bahwa peristiwa seperti ini sudah dua kali terjadi, apalagi ini korbannya warga kami, bayangkan saja, sama pekerja warga sekitar aja berani apalagi ama pekerja luar.

“Sudah dua kali kejadian serupa, saya ga ngerti apakah yayasan yang menaunginya tidak pembinaan teebih dahulu? terutama pembinaan etika sopan santun dan adab,soalnya ini sudah berkali-kali terkadi, dan kami juga sebagai warga sudah mulai resah,kawatir karena keluarga kami juga kerja di sana, dan ini nggak boleh dibiarkan, sudah menyangkut moral,” tutup HDR.

(PS/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *