• Jum. Sep 13th, 2024

Sembilan Orang Yang Dicegah KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Berikut Daftar Namanya.

Punosekawan.com || Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah sembilan orang bepergian keluar negeri terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

 

Empat orang di antaranya yang dicegah KPK ialah Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL); istri SYL seorang dokter, Ayun Sri Harahap; anaknya yang anggota DPR, Indira Chunda Thita; dan cucu SYL, A Tenri Bilang Radisyah Melati.

 

“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan keluar negeri,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023).

 

“Mereka adalah para tersangka dan pihak-pihak terkait lainnya dalam perkara tersebut,” imbuhnya.

 

Ali mengatakan, pengajuan cegah ini ditujukan pada Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama, sampai dengan April 2024.

 

Pencegahan pun dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

 

“Mereka yang dicegah agar tetap berada di dalam negeri sehingga KPK ingatkan untuk para pihak tersebut, kooperatif mengikuti proses hukum ini di antaranya dengan hadir memenuhi agenda pemanggilan dari tim penyidik,” kata Ali.

 

Berikut daftar sembilan orang yang dicegah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan:

1. Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian RI)
2. Kasdi Subagyono (Sekjen Kementan RI)
3. Muhammad Hatta (Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)
4. Zulkifli (Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan RI)
5. Tommy Nugraha (Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan RI)
6. Sukim Supandi (Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan RI)
7. Ayun Sri Harahap (Dokter)
8. Indira Chunda Thita (Anggota DPR RI)
9. A Tenri Bilang Radisyah Melati (Pelajar/Mahasiswa).

 

 

( PS/ RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *