Deli Serdang- Seminar Kewirausahaan sekaligus Sosialisasi Perda No.2 Tahun 2021 ini dilaksanakan di Lapangan Bola Kaki di Desa Sena Kecamatan Batang Kuis. Minggu ( 30/10/2022)
Walaupun Acara sempat diwarnai dengan Turunnya Hujan di tengah-tengah acara, Namun acara tetap berjalan dengan lancar dan Sukses. H.Syaiful Tanjung S.sos selaku Anggota DPRD Fraksi PKS Deli Serdang dalam sosialisasinya mengatakan bahwa kawasan tidak dibolehkan merokok seperti Lingkungan sekolah atau pendidikan lainnya, Kendaraan Umum, di kantor Instansi Pemerintahan dan Tempat umum lainnya.
Saya sendiri yang menginisiasi terbitnya Perda tentang Kawasan tanpa rokok ini, Sebenarnya banyak rekan saya di DPRD Deli Serdang tidak Setuju dengan Perda ini namun tidak ada satupun yang tidak setuju di dalam rapat Namun secara pribadi teman-teman saya mengeluh dengan usulan hingga terbitnya Perda No.2 Tahun 2021 ini. Lanjut Syaiful
Di dalam Seminar dan Sosialisasi ini para peserta sangat antusias mengikutinya dari awal sampai berakhirnya acara ini, peserta yang datang mendapatkan ilmu pengetahuan baru tentang cara memulai usaha dan apa saja yang harus disiapkan untuk menjadi pengusaha yang Sukses.
Abdul Aziz S.Pt selaku Ketua Gekrafs Deli Serdang mengatakan dalam seminarnya kalau kita mau memulai usaha Lakukan saja dahulu dari usaha yang kecil walaupun tidak dibayar namun kita nikmati Prosesnya seiring berjalannya waktu kita pasti akan mendapatkan bayaran dari usaha yang kita lakukan itu.
Saya menjadi YouTuber ketika saya masih kuliah di Malang awalnya saya membuat video-video Pendek, yah waktu jadi YouTuber itu tidak bayaran namun setelah saya nikmati Prosesnya hingga pada akhirnya saya mendapatkan Pundi-pundi uang dari Profesi YouTuber itu sendiri ini. Ujar Abdul Aziz.
Rahmad Mulia Noor Selaku Founder of RIM mengatakan dalam seminarnya Perusahaan saya saat ini mengidentifikasi Minat dan bakat seseorang dari bentuk wajah melalui Aplikasi yang saya sendiri yang menciptakannya.
Saya saat ini mendapatkan uang hanya bermodalkan bicara dengan kemampuan lainnya, saya menawarkan ke Instansi-instansi seperti sekolah ataupun instansi lainnya maupun secara pribadi untuk mengetahui Minat dan Bakat seorang anak-anak khususnya supaya orang tua tau sejak dini apasih minat dan bakat anaknya. Dari sinilah saya mendapatkan uang karena untuk mengetahui Minat dan bakat seorang saya mengenakan tarif sebesar Rp.300.000-Rp.500.000. Lanjut Rahmat
Di akhir acara para peserta selain mendapatkan ilmu serta Pengalaman baru tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Cara memulai usaha, Pesertapun mendapatkan uang sebesar Rp.100.000 sebagai Uang Transport dari H.Syaiful Tanjung dan Sertifikat dari RIM yang bisa mengetahui minat dan bakat dirinya sendiri melalui identifikasi Wajah. ( MHK )