Punosekawan.com, TANGERANG – Proyek betonisasi yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Tangerang berlokasi di Jl.Penghubung antara Kecamatan kresek dan Jayanti tepatnya dibawah jembatan tol km 47 Terowongan, Kampung Seupang RT 03/02 Desa Koper Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Banten.
Proyek tersebut dikerjakan dengan tidak sesuai yang terkesan asal asalan, perencanaan proyek ini dikerjakan oleh CV. Reva, menurut alat bukti surat jalan mobil armada beton karena tidak adanya papan proyek diduga banyak hal yang janggal dan tidak transparan.
Ketua LSM Inakor DPD Kabupaten Tangerang Udi Hidayat/Yudi menyikapi hal tersebut, dengan menanyakan langsung kepada konsultan yang berada di lokasi pengerjaan. (21/12/2022).
ketua LSM Inakor DPD Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi awak media Punosekawan.com menuturkan “Banyak hal yang janggal, konsultan tersebut mengakui bahwa tidak memakai Dowel dan plastik, ketebalan beton juga 15cm pas di ukur oleh anggota investigasi LSM Inakor DPD Kabupaten Tangerang hanya ada 10 cm s/d 13 cm, proyek tersebut dilaksanakan oleh Saudara Ruslan menurut keterangan konsultan,” tuturnya.
Proyek betonisasi itu jelas sangat merugikan masyarakat, pasalnya dalam waktu dekat betonisasi yang tidak sesuai spek dan rencana anggaran belanja (RAB) maka kekuatan tidak akan bertahan lama karena posisi di bawah terowongan tol yang getarannya besar.
Udi Hidayat menegaskan “Proyek betonisasi ini akan segera di bawa ke ranah hukum dikarenakan telah merugikan keuangan negara,” Tandasnya.
(PS/SP)