• Sen. Sep 9th, 2024

Warga Desa Tegal Sari Kecamatan Tiga Raksa Keluhkan Pelayanan Kantor Desa Yang Lambat

 

Punosekawan.com, KABUPATEN TANGERANG – Warga desa Tegal sari kecamatan tigaraksa Kabupaten tangerang keluhakan pelayanan pemerintah desanya yang lambat.

Banyak warga yang kecewa lantaran diduga oknum desa diduga jarang ada ditempat sehingga diduga mengabaikan fungsi utama dalam hal melayani masyarakat.

Aparatur desa tegalsari sulit ditemui dikantor desa bahkan untuk minta tanda tangan bukan dilakukan dikantor desa melainkan diduga dirumah kepala desa.

Salah seorang warga masyarakat Saya hendak meminta surat keterangan untuk membuat Surat, Surat keterangan Usaha (SKU) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) terus minta tanda tangan tetapi kades nya tidak ada dan menurut salah seorang perangkat desa katanya ibu kades sedang keluar lalu saya disuruh jam 1 siang datang atau balik lagi ke desa “jam 1 siang, saya datang atau balik lagi ke kantor desa, ngak ada juga,” kata salah seorang warga desa yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (18/01/2023).

lanjutnya bahkan saya lihat ada warga lainnya yang mau buat atau ngurus KTP, dioper sana dioper sini keperangkat desa lainnya.

“Terlihat oleh saya diduga perangkat desanya, diduga tidak mengerti atau tidak paham ditambah lagi kalau ditanya masalah bansos berkaitan dengan DTKS atau KIS terlihat seperti orang bingung, akhirnya saya lihat warga tersebut keluar dari kantor desa sambil menggerutu, udah nanti nyuruh rt saja,” ungkapnya.

“Minta tandatangan kades susah bener bolak balik kedesa sampe capek,
Kepala desa saat ini memang diduga jarang ada dikantor desa sehingga aktivitas pelayanan terhadap masyarakat kurang maksimal,” ujarnya.

“Ini harus menjadi pertimbangan BPD, pihak kecamatan tigaraksa dan pemerintah Kabupaten tangerang, kasihan masyarakat kalau diduga oknum kades susah ditemui dan diduga jarang masuk kantor desa,” tegasnya.

Salah seorang tokoh masyarakat desa tegal sari yang meminta namanya disembunyikan menyebutkan seorang kuwu seharusnya memperhatikan masyarakatnya dan diharapkan dari DPMD Kabupaten tangerang, BPD dan pihak kecamatan tigaraksa agar ada tindakan lebih lanjut dengan memanggil diduga oknum kepala desa untuk dievaluasi.

“Sebagai pelayan masyarakat harus benar benar memberikan pelayanan yang maksimal serta mematuhi aturan yang ada,” pintanya.

Saya sangat menyayangkan kinerja diduga oknum desa sebagai pelayan publik yang tidak disiplin dan tentunya ini sangat merugikan masyarakat, pungkasnya.

(PS/SP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *