• Ming. Okt 13th, 2024

Cegah Laka Lantas, Kapolresta Tangerang Instruksikan Jajaran Lakukan Pemetaan Titik Rawan Kemacetan dan Kecelakaan

Punosekawan.com || Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengintruksikan jajaran khususnya Satuan Lalu Lintas untuk melakukan pemetaan titik rawan kecelakaan (blackspot) dan titik kemacetan.

 

Hal itu dilakukan untuk mencegah atau meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas. Serta untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat terkait arus lalu lintas di titik rawan kemacetan.

 

“Kami sudah instruksi anggota untuk melakukan mapping blackspot dan titik kemacetan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan juga upaya mengurai hambatan lalu lintas,” kata Sigit, Selasa (24/1/2023).

 

Sigit juga memerintahkan anggota untuk memberikan imbauan kepada pengendara agar berlalu lintas dengan baik dan mengedepankan keselamatan. Menurutnya, etika berlalu lintas sangat penting, selain untuk menghindari pelanggaran hukum, juga demi keselamatan.

 

“Berikan imbauan kepada pengendara. Juta punishment yang terukur dan sesuai aturan kepada pengendara yang melanggar,” ucapnya.

 

Hal yang tidak kalah penting, lanjut Sigit, adalah sikap tampang personel harus rapi. Ujar Sigit, petugas kepolisian harus menjadi teladan masyarakat. Salah satunya dengan bersikap dan berpenampilan sopan serta rapi.

 

“Serta harus selalu diingat, Sat Lantas adalah etalase Polri, maka wajib bertanggung jawab menjaga nama baik institusi,” pungkasnya.

 

( PS/Sandy Purwanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *